Apa Itu Collateralized Stablecoin? Apa Saja Jenis-Jenis & Contohnya?
Yuk, Berkenalan dengan Collateralized Stablecoin
Seperti yang kita ketahui, stablecoin merupakan aset digital yang dibangun di atas blockchain yang dirancang untuk mempertahankan nilainya agar tetap pada harga yang telah ditentukan, biasanya $1. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan agar ia tetap dapat berfungsi dengan baik dan legit sebagai metode pembayaran. Sebagai metode pembayaran, mereka harus memiliki dukungan dalam bentuk uang tunai, cryptocurrency, atau token on-chain yang dapat ditukarkan (swap). Dukungan ini disebut sebagai agunan (kolateral).
Collateralized stablecoin adalah tipe stablecoin yang seluruhnya atau hampir seluruhnya didukung oleh jaminan yang disimpan dalam sebuah cadangan (reserve). Jaminan yang diberikan pada stablecoin ini dapat bervariasi. Di antaranya yaitu uang tunai, surat berharga, pembelian obligasi, dan lainnya. Stablecoin yang sepenuhnya mengikatkan kolateral mereka ke aset on-chain seperti crypto daripada obligasi/kertas keuangan tradisional sering disebut sebagai “stablecoin terdesentralisasi” (decentralized stablecoin).
Mengenal Tiga Jenis Collateralized Stablecoin
1. Stablecoin dengan jaminan fiat (fiat-collateralized)
Stablecoin yang dijamin dengan fiat memiliki cadangan mata uang fiat atau mata uang seperti dolar AS, sebagai jaminan untuk mempertahankan nilainya. Jaminan atau kolateral populer lainnya bisa berupa logam mulia seperti emas dan perak. Namun, sebagian besar stablecoin yang dijamin dengan fiat biasanya memiliki cadangan dolar AS.
Cadangan (reserve) dolar AS ini dikelola oleh kustodian independen yang diaudit secara berkala. Contohnya, Tether (USDT) dan TrueUSD (TUSD) yang merupakan dua stablecoin populer yang didukung oleh dolar AS dan dipasangkan dengan rasio 1:1.
2. Stablecoin dengan jaminan kripto (crypto-collateralized)
Stablecoin juga dapat dijaminkan dengan kripto yang berarti bahwa aset ini didukung oleh mata uang kripto lain dan bukan oleh mata uang fiat. Mengingat cadangan aset kripto yang mendukung stablecoin ini juga rentan terhadap volatilitas yang tinggi, maka stablecoin ini dijaminkan secara berlebihan (over-collateralized). Dengan kata lain, nilai aset kripto yang disimpan dalam reserve melebihi nilai stablecoin yang diterbitkan.
Misalnya, untuk melindungi dari ancaman penurunan 50% harga stablecoin, reserve aset kripto bisa mencapai dua kali lipat dari nilai stablecoin yang diterbitkan. Salah satu contoh terpopuler dari kategori crypto-collateralized stablecoin ini adalah stablecoin DAI (DAI) dari MakerDAO. Di mana ia dipatok (pegged) ke dolar AS. Aset ini didukung oleh Ethereum dan aset kripto lainnya yang bernilai 150% dari total pasokan stablecoin DAI.
3. Stablecoin dengan jaminan komoditas (commodity-collateralized)
Tipe stablecoin selanjutnya yaitu commodity-collateralized stablecoin, yaitu stablecoin yang harganya ditetapkan sesuai dengan harga komoditas, atau aset lain yang bisa dipertukarkan. Komoditas yang digunakan yaitu logam mulia seperti emas atau perak, tetapi ada juga yang menggunakan properti. Layaknya komoditas di dunia nyata, tidak menutup kemungkinan nilai stablecoin jenis ini bisa naik atau turun seiring berjalannya waktu.
Stablecoin dalam kategori ini di antaranya yaitu PAX Gold (PAXG), Tether Gold (XAUT), dan Digix Gold (DGX). Di mana harganya mengikuti pergerakan harga logam mulia emas. Ada juga Secure Coin (SRC) yang nilainya dijamin oleh portofolio properti di Swiss.